Penipuan (fraud) adalah mendapatkan keuntungan yang tidak jujur dari orang lain. Secara legal, untuk tindakan dikatakan curang maka harus ada:
- pernyataan, representasi, atau pengungkapan yang salah
- fakta material, yaitu sesuatu yang menstimulasi seseorang untuk bertindak
- niat untuk menipu
- kepercayaan yang dapat dijustifikasi (dibenarkan), dimana seseorang bergantung pada misrepresentasi untuk mengambil tindakan.
- pencederaan atau kerugian yang diderita oleh korban.
Sebagian besar pelaku penipuan adalah orang dalam yang memiliki pengetahuan dan akses, keahlian, dan sumber daya yang diperlukan. Pelaku penipuan seringkali dianggap sebagai kriminal kerah putih (white-collar criminals). Ada beberapa jenis penipuan yang berbeda. Korupsi adalah perilaku tidak jujur oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan sering kali melibatkan tindakan yang tidak terlegitimasi, tidak bermoral, atau tidak kompatibel dengan standar etis. Penipuan investasi adalah mispresentasi atau meninggalkan fakta untuk mempromosikan investasi yang menjanjikan laba fantastik dengan sedikit atau bahkan tidak ada risiko
PENYALAHGUNAAN ASET
Adalah pencurian aset perusahaan oleh karyawan. Faktor yang lebih berkontribusi dalam sebagian besar penyalahgunaan adalah tidak adanya pengendalian internal. Penyalahgunaan umumnya memiliki elemen dan karakteristik yang penting. Para pelaku:
- memperoleh kepercayaan atau keyakinan dari entitas yang ditipu.
- menggunakan informasi yang penuh dengan tipu muslihat, licik untuk melakukan penipuan.
- menyembunyikan penipuan dengan memalsukan catatan atau informasi ainnya.
- jarang menghentikan penipuan secara sukarela.
- melihat begitu mudah untuk mendapatkan uang ekstra.
- menghabiskan uang yang didapatkan secara tidak benar.
- menjadi tamak dan mengambil sejumlah uang yang lebih besar pada jangka waktu yang lebih sering akan membuat risiko terungkapnya penipuan meningkat.
KECURANGAN PADA PELAPORAN KEUANGAN
didefinisikan sebagai perilaku yang disengaja atau ceroboh, apakah dengan tindakan atau kelalaian, yang menghasilkan laporan keuangan menyesatkan secara material. Manajemen memalsukan laporan keuangan untuk menipu investor dan kreditor, meningkatkan harga saham perusahaan, memenuhi kebutuhan arus kas, atau menyembunyikan kerugian dan permasalahan perusahaan.
SAS NO 99: TANGGUNG JAWAB AUDITOR UNTUK MENDETEKSI PENIPUAN
mensyaratkan auditor untuk:
- memahami penipuan
- mendiskusikan risiko salah saji kecurangan yang material
- memperoleh informasi
- mengidentifikasi, menilai, dan merespons risiko
- mengevaluasi hasil pengujian audit mereka
- mendokumentasikan dan mengomunikasikan temuan
- menggabungkan fokus teknologi.
Siapa yang Melakukan Penipuan dan Mengapa
Pelaku penipuan komputer umumnya lebih muda dan memiliki pengalaman dan kemampuan komputer. Beberapa termotivasi atas dasar penasaran, pencarian untuk pengetahuan, dan keinginan untuk belajar bagaimana beberapa hal dapat bekerja, dan tantangan mengalahkan sistem. Sebagian meilihat tindakannya sebagai permainan dan bukan perilaku yang tidak jujur. Lainnya melakukan penipuan komputer untuk memperoleh pengakuan di komunitas hacker.
SEGITIGA PENIPUAN
- Pressure (Tekanan)
- Opportunity (Kesempatan)
- Rationalization (Rasionalisasi/ pembenaran)
Bahwasanya tindakannya untuk membahagiakan keluarga dan orang-orang yang dicintainya.
Masa kerja pelaku cukup lama dan dia merasa seharusnya berhak mendapatkan lebih dari yang telah dia dapatkan sekarang (posisi, gaji, promosi, dll.)
Perusahaan telah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan tidak mengapa jika pelaku mengambil bagian sedikit dari keuntungan tersebut.
Mencegah dan Mendeteksi Penipuan dan Penyalahgunaan
- Membuat agar penipuan tidak terjadi
- Meningkatkan kesulitan dalam melakukan penipuan
- Meningkatkan metode pendeteksian
- Mengurangi kerugian penipuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar